Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 Banda Aceh dalam mencegah tindakan kekerasan dan bullying terhadap anak.
Rabu, 21 Februari
2024. SMP Negeri 14 Banda Aceh bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banda Aceh melakukan Sosialisasi yang bertema “ Anti Bulying “ . Kabid
Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, S.H., M.H. dalam arahannya mengatakan bahwa kekerasan
pada anak dan bullying masih kerap terjadi di sekitar kita. Bentuk-bentuk
kekerasan ada yang berupa fisik, psikis, ekonomi, seksual, pelecehen seksual. Sebenarnya
tidak ada anak yang nakal, yang ada adalah anak yang kurang kesadaran kritis,
pengetahuan, dan keterampilan hidup untuk mencapai apa yang dinginkannya. Kata
kunci ( 3K) dalam membentuk karakter dan
mendisiplinkan anak yaitu : komitmen ( aturan bersama), konsekuensi
( aturan hubungan baik dengan baik oleh anak dan orang tua) dan konsisten
(aturan dijalankan dengan baik oleh orang tua) selanjutnya harus dilakukan
dengan penuh kesabaran dan kelembutan. DP3A menyelenggarakan kegiatan ini untuk
menumbuhkan kesadaran kepada anak-anak dan tenaga pendidik atas tindakan kekerasan
dan bullying. Selain itu, program penyuluhan dilakukan termasuk upaya mencegah
dan mengatasi berbagai bentuk tindak kekerasan pada anak. Kegiatan ini dikuti
oleh 145 siswa, 17 orang guru, dan lebih kurang 80 wali murid. Guru sangat
antusias dan senang dengan kegiatan ini. Banyak guru yang menginginkan kegiatan
ini dilanjutkan dengan tema yang lain.